PDMTUBAN.COM – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) se-Cabang Palang dikukuhkan bersama. Pengukuhan dilakukan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Palang di Gedung Dakwah PCM Palang, Jalan Raya Dandeles Sidorejo, Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (25/12/2023).
Terdapat 15 PRM dan 16 PRA yang dikukuhkan. Termasuk PRA baru, yakni Ranting Pucanganom. Ranting-ranting yang dikukuhkan, antara lain, Panyuran, Leranwetan, Karangagung, Randugeneng, Ngimbang, Gesikharjo, Cendoro, Lerankulon, Karangagung Sektor Timur, Pucangan Glodog, Pliwetan, Wangun, Cepokorejo, Tasikmadu, dan Pucanganom.
Acara ini turut menghadirkan pembicara utama Dr Zainudin MZ Lc MA, Ketua Lajnah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim serta Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadits. Acara juga dihadiri oleh Ketua Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) dari Kampung Pandan Kuala Lumpur, Malaysia, Eswandi.
Dalam sambutannya, Ketua PCM Palang Abdullah As’ad menyampaikan bahwa berjuang di Muhammadiyah tidak harus ketika menjadi pimpinan. Mengabdi di Muhammadiyah juga jangan sampai punya tujuan utama mengambil fee atau keuntungan.
Ia juga menyinggung tentang keadaan dompetnya yang “zonk” dengan nada guyon.
”Kepada warga Muhammadiyah saya sampaikan, berjuang di Muhammadiyah itu harus ikhlas dan tidak juga harus ketika kita jadi pimpinan saja. Pesan saya jangan sampai punya niatan mengambil untung juga,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) selaku perwakilan dari Camat Palang menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Muhammadiyah Palang. Baik itu dari unsur PRM, PRA, PCM, PCA, maupun unsur Muhammadiyah lainnya.
Ia juga menawarkan fasilitas berupa tenda jika Muhammadiyah ingin mengadakan bazar.
“Kami dari pihak Camat Palang siap bersinergi bahwa kami juga siap menawarkan jika ada acara Muhammadiyah yang ingin meminjam fasilitas kami,” ucapnya.
Selain itu, Sekcam berpesan kepada warga Muhammadiyah agar tetap menguatkan ukhuwah dan tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan dalam tahun politik.
“Jangan sampai persatuan kita koyak hanya gara-gara beda pilihan. Sikapi pesta demokrasi dengan riang gembira,” imbuhnya.
Nurul Yakin, wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tuban, menjelaskan tentang makna organisasi Muhammadiyah dan pentingnya menguatkan cabang dan ranting. Ia menyatakan bahwa sebenarnya niat membesarkan Muhammadiyah bukanlah untuk kepentingan Muhammadiyah sendiri , namun Muhammadiyah hanya mewadahi dan berjuang untuk kepentingan umat, sesuai dengan surat Al Isra’ ayat 7 bahwa jika berbuat baik untuk sesama sebenarnya kembali untuk diri sendiri.
“Muhammadiyah jika diartikan secara istilah adalah gerakan Islam dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah As-Sohihah. Maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” ucapnya.
Untuk mencapai semua itu, kata dia, mendirikan amal usaha Muhammadiyah (AUM) adalah sangat penting.
“Tidak mungkin atau nonsense tujuan Muhammadiyah bisa terwujud tanpa mendirikan AUM,” jelasnya.
Sementara itu, Zainudin MZ dalam tausiahnya mengajak para jamaah untuk bangga terhadap Muhammadiyah. Menurutnya, Muhammadiyah dengan ratusan triliunan asetnya mempunyai andil meringankan beban pemerintah dengan mendirikan ratusan rumah sakit dan turut membangun fasilitas pendidikan.
“Muhammadiyah total asetnya ratusan triliun dan pemerintah sempat pernah diutangi di Rumah Sakit Muhammadiyah,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar Muhammadiyah di Palang mencoba melakukan jihad ekonomi dengan sinergi bersama Lazismu dalam membentuk dana abadi duafa berbasis masjid. Tujuannya untuk membantu orang-orang yang tidak mampu namun gigih dalam bekerja,” tuturnya.
“Insya Allah program mulia yang memberdayakan duafa ini banyak sisi positifnya, termasuk menarik kedekatan jamaah dengan masjid,” jelasnya.
Di akhir tausiahnya, Zainudin menjelaskan tentang pentingnya memahami ilmu hadis tidak secara parsial, namun secara komprehensif. Contohnya dalam memahami hadis tentang rapat dan lurusnya shaf shalat.
“Hadis-hadis spesifik yang mensyariatkan perapatan shaf shalat, ada yang hanya dua unsur. Yaitu pundak dan kaki. Dan ada pula yang terdiri tiga unsur. Yaitu pundak, lutut, dan mata kaki,” jelasnya.
“Pertanyaannya, semua periwayatan di atas merupakan atsar sahabat. Apa mungkin atsar-atsar seperti ini dipahami secara denotatif? Sungguh tidak mungkin dapat dipraktikkan,” tambahnya.
Apalagi hanya adanya kelonggaran yang sedikit difatwakan salah. Menurut dia, fatwa seperti itu jelas bertentangan dengan hadis shahih.
“Karena pelurusan dan perapatan shaf hanyalah wilayah sempurna atau kurang sempurnanya shaf, bukan salah dan tidaknya,” tutupnya.
Penulis: Samson Thohari