Muhammadiyah Tuban Galakkan Edukasi Bahaya Judi Online Melalui Khotbah Jumat

PDMTUBAN.COM – Muhammadiyah Tuban mengambil langkah proaktif dalam memerangi maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan mengajak para khatib masjid untuk menyampaikan bahaya judi online dalam khotbah Jumat, organisasi ini berupaya meningkatkan kesadaran tentang risiko dan dampak negatif dari kecanduan judi online.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas fenomena ini, termasuk pemblokiran aplikasi dan situs web judi, serta penangkapan influencer yang mempromosikan praktik tersebut. Namun, judi online tetap menjadi perhatian serius di Indonesia, dengan kasus-kasus seperti bunuh diri dan kekerasan dalam rumah tangga yang dikaitkan dengan kecanduan judi.

Saiun Ngalim, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tuban, dalam wawancara eksklusif via Whatsapp dengan pdmtuban.com pada Sabtu ( 25/6), menekankan bahwa judi online telah menjadi ‘penyakit’ yang mengerikan di Indonesia, menyebutkan beberapa insiden tragis yang terkait dengan perilaku ini. Ia menyerukan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini.

Saiun Ngalim, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap fenomena judi online yang semakin merajalela. Menurutnya, judi online bukan hanya sekedar masalah individu, tetapi telah menjadi wabah sosial yang mengancam kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat.

“Kami di Muhammadiyah Tuban melihat judi online sebagai penyakit sosial yang mematikan. Bukan hanya karena dampak langsungnya yang merugikan individu, tetapi juga karena efek domino yang ditimbulkannya. Kami telah mendengar dan menyaksikan langsung bagaimana judi online merobek-robek jalinan sosial, mulai dari kasus bunuh diri yang tragis hingga tindak kekerasan dalam keluarga.” ujar Saiun Ngalim.

Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah Tuban melalui Majelis Tabligh akan rutin menghimbau khatib untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online setiap dua bulan sekali. Muhammadiyah Tuban juga berencana menerbitkan edaran yang menguraikan bahaya judi online dan panduan untuk menghindarinya.

Lebih lanjut, Saiun Ngalim menekankan pentingnya edaran yang akan diterbitkan oleh PDM Tuban. “Edaran ini tidak hanya sekedar dokumen, tetapi merupakan panduan bagi masyarakat untuk mengenali dan menghindari jerat judi online. Kami ingin setiap rumah tangga di Tuban dapat terlindungi dari pengaruh buruk ini,” imbuhnya.

Saiun Ngalim juga menyinggung tentang aplikasi pinjaman online dan aplikasi “hijau” yang tidak disebutkan namanya, yang menurutnya juga berpotensi membawa dampak negatif serupa.

“Kami harus waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan online, termasuk yang terselubung dalam bentuk aplikasi lainnya. Ini adalah perang melawan kejahatan yang tidak hanya membutuhkan kewaspadaan, tetapi juga aksi nyata dari semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti Muhammadiyah, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa Indonesia menempati posisi teratas sebagai negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia. Fahmi menemukan hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintahan .go.id, dan menyarankan agar masyarakat lebih aktif melaporkan situs judi ilegal.

Fahmi menegaskan mengatasi masalah judi online membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan kerjasama antara pemerintah, industri teknologi, masyarakat, dan lembaga internasional.

Dengan inisiatif ini, Muhammadiyah Tuban berharap dapat membangun masyarakat yang lebih tangguh dan terlindungi dari bahaya judi online.

Penulis: Samson Thohari

One thought on “Muhammadiyah Tuban Galakkan Edukasi Bahaya Judi Online Melalui Khotbah Jumat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *