Viral “Ipar adalah Maut” Begini Penjelasannya.

PDMTUBAN.COM-Belakangan ini, frasa “Ipar adalah Maut” sering terdengar dan menjadi viral karena dijadikan judul sebuah film yang telah ditonton oleh 4 juta penonton pada hari ke-20 penayangan di bioskop. Capaian tersebut menandai kesuksesan film ini yang terus meningkat sejak perilisannya.

Film “Ipar adalah Maut” yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo terinspirasi dari kisah nyata seorang istri yang menemukan suaminya berselingkuh dengan adiknya sendiri. Kisah tragis ini diunggah ke TikTok oleh akun @Elizasifaa dan langsung viral, mencerminkan relevansi dan kejadian yang sering terjadi dalam masyarakat.

Judul film “Ipar Adalah Maut” diambil dari kutipan sabda Rasulullah yang menekankan pentingnya berhati-hati dalam berinteraksi dengan ipar yang bukan mahram.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

Artinya: “Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)

Hadis tersebut mengingatkan kita untuk menjaga hubungan dengan keluarga dekat istri yang bukan mahram dengan cermat, karena interaksi yang tidak terjaga dapat membawa konsekuensi serius, seperti potensi terjadinya perbuatan zina. Sebagaimana hadis berikut ini.

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim).

Dalam hadis tersebut, Rasulullah saw menyampaikan larangan untuk berduaan dengan wanita yang bukan mahram sebagai langkah pencegahan terhadap godaan setan. Hal ini menegaskan pentingnya menjaga batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan.

Imam An-Nawawi menjelaskan mengapa kunjungan ipar ke rumah disebut sebagai “maut,” karena bahaya yang ditimbulkan oleh interaksi yang tidak terjaga dengan ipar sering kali lebih besar daripada dengan orang asing.

Ketidakwaspadaan seorang suami atau istri terhadap interaksi dengan ipar yang berlawanan jenis dapat membuka peluang terjadinya hal-hal yang merusak hubungan rumah tangga, seperti perselingkuhan, perzinahan, dan cemburu buta jika tidak ada pencegahan yang memadai dilakukan (Imam An-Nawawi, Syarhu Shahih Muslim, Beirut: Dar Ihya at-Turats, 1392, jilid XIV, halaman 153-155).

Kesadaran akan pentingnya menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan sebagai upaya mencegah fitnah dan menjaga kehormatan serta keselamatan individu menjadi fokus utama dalam ajaran Islam.

Penulis: Samson Thohari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *